Berdasarkan data sensus Badan Pusat
Statistik Kota Depok, total penduduk Kota Depok Tahun 2010 mencapai
1.736.565 jiwa. Dari jumlah tersebut, 879.325 orang adalah laki-laki dan
857.240 perempuan
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan
Sosial Depok 2010, peta ketenagakerjaan di Kota Depok, Jumlah angkatan
kerja sebanyak 730.924 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 449.564
laki-laki dan 281.360 perempuan. Sedangkan jumlah orang yang bekerja
sesuai dengan data Disnakersos adalah sejumlah 657.050 orang. Yang
terdiri dari 413.935 laki-laki dan 243.115 perempuan. Jadi jumlah
pengangguran di Kota Depok sebanyak 73.874 orang, terdiri dari 35.629
laki-laki dan 38.425 perempuan. Demikian disampaikan Catur Sri Astuti
Kepala Bidang Pelatihan, Produktifitas & Penempatan Disnakersos
Pemkot Depok di ruang kerjanya, Rabu (9/2).
Menurutnya, penyebab pengangguran
dipengaruhi beberapa faktor, antara lain, pertama, jumlah lapangan kerja
yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Kedua, kompetensi
pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Ketiga, kurang
efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Keempat,
perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi
atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat
inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor.
Catur begitu sapaannya mengatakan,
setiap tahun angka pengangguran di Kota Depok terus merambat naik yang
didominasi oleh penganggur usia muda, berpendidikan rendah, penganggur
wanita dan sebagian penganggur terdidik. Tentang data ini, dia mengakui
pihak dinas belum mempunyai data secara lengkap.
Kondisi pengangguran dan setengah
pengangguran yang tinggi, lanjutnya, menyebabkan, pemborosan sumber daya
dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber
utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan
kriminal dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Menurut Catur, Disnakersos telah
melakukan upaya langkah-langkah dalam menanggulangi masalah pengangguran
tersebut. Yang mana dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
Pertama Peningkatan Sumber Daya Manusia
Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah membangun sistem peningkatan kualitas
tenaga kerja, meningkatkan kualitas pelayanan di Bidang
Pelatihan,Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja. Meningkatkan
kerjasama dengan lembaga-lembaga Pelatihan Kerja Swasta, Perguruan
Tinggi. Serta mendorong peranan masyarakat luas di bidang
Ketenagakerjaan meliputi pelatihan, penempatan dan produktivitas tenaga
kerja
Kedua membuka Peluang Kerja dan
Penempatan, yaitu dengan Penempatan Tenaga Kerja Formal melalui Bursa
Kerja ( Bursa Kerja di Dinas, Bursa kerja On line, Job Fair ). Perluasan
kerja melalui pengembangan tenaga kerja informal yaitu Pelatihan
Kewirausahaan ( Olahan Makanan/kue, Servis AC/HP, Servis motor dan
perbengkelan, pelatihan kompetensi jurusan elektronik, dan lain-lain ),
Padat Karya, Penerapan Teknologi Tepat Guna dan Tenaga Kerja Mandiri.
Dan melalui program Transmigrasi, yakni Transmigrasi Umum (TU),
Transmigrasi Swakarsa Perbantuan (TSP) dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri
(TSM).
Catur menilai, masalah pengangguran dan
setengah pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa
diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu
sampai ke hilir.
Sektor di hulu yang banyak berdampak
pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor kependudukan,
pendidikan dan ekonomi. Untuk itu, diperlukan penanganan khusus secara
terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja oleh
semua pihak serta dituntut pula sebuah kesadaran yang tinggi bagi
masyarakatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar