Rabu, 25 Juli 2012

Penanggulangan Pengangguran dan Perluasan Kerja di Kota Depok

Berdasarkan data sensus Badan Pusat Statistik Kota Depok, total penduduk  Kota Depok  Tahun 2010 mencapai 1.736.565 jiwa. Dari jumlah tersebut, 879.325 orang adalah laki-laki dan 857.240 perempuan
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Depok 2010, peta ketenagakerjaan di Kota Depok, Jumlah angkatan kerja sebanyak 730.924 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 449.564 laki-laki dan 281.360 perempuan. Sedangkan jumlah orang yang bekerja sesuai dengan data Disnakersos adalah sejumlah 657.050 orang. Yang terdiri dari 413.935 laki-laki dan 243.115 perempuan. Jadi jumlah pengangguran di Kota Depok sebanyak 73.874 orang, terdiri dari 35.629 laki-laki dan 38.425 perempuan. Demikian disampaikan Catur Sri Astuti Kepala Bidang Pelatihan, Produktifitas & Penempatan Disnakersos Pemkot Depok di ruang kerjanya, Rabu (9/2).
Menurutnya, penyebab pengangguran dipengaruhi beberapa faktor, antara lain, pertama, jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Kedua, kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Ketiga,  kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Keempat, perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor.
Catur begitu sapaannya mengatakan, setiap tahun angka pengangguran di Kota Depok terus merambat naik yang didominasi oleh penganggur usia muda, berpendidikan rendah, penganggur wanita dan sebagian penganggur terdidik. Tentang data ini, dia mengakui pihak dinas belum mempunyai data secara lengkap.
Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi, lanjutnya, menyebabkan, pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Menurut Catur, Disnakersos telah melakukan upaya langkah-langkah dalam menanggulangi masalah pengangguran tersebut. Yang mana dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
Pertama Peningkatan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah membangun sistem peningkatan kualitas tenaga kerja, meningkatkan kualitas pelayanan di Bidang Pelatihan,Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja. Meningkatkan kerjasama dengan lembaga-lembaga Pelatihan Kerja Swasta, Perguruan Tinggi. Serta mendorong peranan masyarakat luas di bidang Ketenagakerjaan meliputi pelatihan, penempatan dan produktivitas tenaga kerja
Kedua membuka Peluang Kerja dan Penempatan, yaitu dengan Penempatan Tenaga Kerja Formal melalui Bursa Kerja ( Bursa Kerja di Dinas, Bursa kerja On line, Job Fair ). Perluasan kerja melalui pengembangan tenaga kerja informal yaitu Pelatihan Kewirausahaan ( Olahan Makanan/kue, Servis AC/HP, Servis motor dan perbengkelan, pelatihan kompetensi jurusan elektronik, dan lain-lain ),  Padat Karya, Penerapan Teknologi  Tepat Guna dan Tenaga Kerja Mandiri. Dan melalui program Transmigrasi, yakni Transmigrasi Umum (TU), Transmigrasi Swakarsa Perbantuan (TSP) dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM).
Catur menilai, masalah pengangguran dan setengah pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu sampai ke hilir.
Sektor di hulu yang banyak berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor kependudukan, pendidikan dan ekonomi. Untuk itu, diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja oleh semua pihak serta dituntut pula sebuah kesadaran yang tinggi bagi masyarakatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar