James mengatakan, filosofi pendidikan
terjadi dalam tiga ruang. Pertama adalah pendidikan formal, di mana
pendidikan diterima di sekolah. Kedua adalah pendidikan nonformal,
melalui lembaga-lembaga pelatihan yang memberikan sertifikasi kepada
pesertanya. Ketiga adalah pendidikan informal, di mana yang berperan
adalah keluarga, masyarakat, lembaga adat, pemerintahan, dan media. Atas
dasar filosofi tersebut lah maka pendidikan gratis bukan kebijakan dan
istilah yang tepat untuk digunakan.
"Kalau kita ingin pendidikan gratis,
berarti biaya pendidikan informal dalam keluarga, juga harus dibebankan
kepada pemerintah," ujar James, mengingat luasnya ruang lingkup
pendidikan dan banyaknya pihak yang terlibat dalam pendidikan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh juga
pernah mengatakan hal serupa dalam beberapa kesempatan, yaitu bahwa
pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.
"Urusan pendidikan ini sangat banyak. Tidak mungkin semuanya bisa
diselesaikan oleh kementerian saja, butuh bantuan pihak lain," ujarnya.
Karena itu, tutur James Modouw, istilah yang tepat adalah sekolah
gratis, bukan pendidikan gratis.
Untuk mencapai sekolah gratis bagi
masyarakat Indonesia, Kemdikbud memberlakukan wajib belajar sembilan
tahun, di mana dalam pendidikan dasar (SD dan SMP), peserta didik tidak
dibebankan biaya pendidikan. Kemdikbud juga memberikan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang meliputi biaya investasi dan biaya
operasional sekolah. Sementara komponen biaya lainnya, yaitu biaya
personal, tetap diusahakan sendiri oleh peserta didik atau orang tuanya.
"Namun untuk BOS 2012 ini, sudah merambah ke biaya personal
sedikit-sedikit," kata Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud, Suyanto,
saat menambahkan penjelasan James tentang sekolah gratis di kesempatan
yang sama.
Biaya personal adalah biaya yang
dikeluarkan untuk kebutuhan pribadi peserta didik, misalnya pembelian
seragam, pembelian alat tulis, atau biaya transportasi sehari-hari. Bagi
peserta didik dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi, bisa
menggunakan biaya personal dari sebagian dana BOS. Namun jika masih
kurang, Kemdikbud juga memiliki program Bantuan untuk Siswa Miskin (BSM)
yang bertujuan untuk mengcover biaya personal.
Selain itu, setelah program wajib
belajar sembilan tahun dijalankan, pada 2012 ini Kemdikbud memulai
rintisan pendidikan menengah universal, di mana biaya investasi dan
operasional sekolah dari SD, SMP, hingga SMA/SMK (12 tahun) ditanggung
pemerintah. Diharapkan, program-program tersebut bisa mewujudkan sekolah
gratis di Indonesia.